VIVAnews - Aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) menggelar aksi bakar mi instan Indomie di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa 12 Oktober 2010.
Aksi ini terkait dugaan adanya praktik dumping mutu yang dilakukan perusahaan Indofood sebagai produsen Indomie. "Ada dumping mutu, menjual mi yang mutunya lebih baik di luar negeri," ujar Koordinator Bendera Mustar Ventura.
Dugaan ini menurut mereka didasarkan pernyataan Kepala Bidang Perdagangan di Taiwan, Bambang Mulyatno, yang mengatakan Indomie yang ditemukan departemen kesehatan Taiwan adalah produk mi yang seharusnya beredar di Indonesia.
Mi itu mengandung bahan pengawet hidroxy methyl benzoate dan benzoic acid. Karena itu, Bendera menuntut agar seluruh produk indofood ditarik dari pasar seluruh Indonesia.
Selain itu, Bendera juga meminta pemerintah bertanggung jawab terhadap kebijakan yang meloloskan makanan beracun sehingga beredar di masyarakat luas.
Zat ini bisa dikonsumsi berlebihan berefek pada berdenyutnya kepala, rasa pegal di leher dan bahu serta pinggang. Selain itu kadar kecap dalam minyak Indomie juga mengandung hidroxy methyl benzoate.
Sementara dalam bumbu Indomie terkandung bahan pengawet benzoic acid, zat yang digunakan untuk kosmetik. Bila termakan dalam waktu berkepanjangan dapat merusak kinerja liver, maag, serta muntah-muntah.
Namun produsen Indomie membantah. PT Indofood CBP Sukses Tbk (ICBP) menegaskan bahwa produk mi instan mereka yang diekspor ke Taiwan telah sepenuhnya memenuhi persyaratan dari pihak berwenang setempat. Pihak produsen tengah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin bahwa produk Indomie yang dijual di Taiwan selama ini aman untuk konsumen.
0 komentar:
Posting Komentar