Apreisindo, membuka kelas baru diklat, pelatihan Ahli Kepabeanan dan Ekspor Impor Indonesia dengan ujian standard dari BPPK (Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Republik Indonesia) :
(informasi klik dibawah ini)
Kursus Kepabeanan - Sabtu Minggu
Start Mulai 13 November 2010
Bertempat di Gedung G, Ruang S2 Hukum
Universitas Indonesia, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat
Era perdagangan bebas internasional 2008 hanya tinggal beberapa tahun dimuka. Perdagangan bebas internasional memberikan kemudahaan bagi para pelaku bisnis dan perdagangan internasional antar negara untuk dapat berdagang secara lebih luas dan flexibel. Pada perdagangan bebas internasional, sekat sekat peraturan antar bangsa dipermudah, sebagai konsekwensinya banyak negara memperbaharui peraturan ekspor impor atau bahkan beberapa peraturan ditetapkan secara bersama. Dilain pihak perdagangan bebas internasional dapat menjadi pemicu persaingan yang sangat ketat bagi pekerja, karena peraturan bersama perdagangan bebas internasional memungkinkan masuk ke Indonesia para pelaku bisnis dan tenaga kerja dari luar negeri, yang banyak diantaranya mempunyai kwalitasnya rata – rata lebih baik.
Kemampuan kita sebagai para pelaku perdagangan internasional Indonesia / pelaku ekspor impor Indonesia dan bisnis internasional Indonesia dituntut untuk menjadikan berbagai informasi tentang kemudahaan perdagangan bebas internasional dapat memberikan keuntungan yang maksimal terhadap aktifitas perdagangan bebas internasional. Beberapa peraturan baru yang sudah atau akan ditetapkan dan diberlakukan di Indonesia atau negara lainnya, menuntut kita untuk selalu mengikuti perkembangan dan perubahan - perubahan peraturan dibidang perdagangan ekspor impor Indonesia dan bisnis dalam perdagangan bebas internasional.
Pengetahuan mengenai prosedur ekspor impor Indonesia atau tata cara pelaksanaan perdagangan bebas internasional maupun berbagai peraturan yang ditetapkan Departemen Keuangan Republik Indonesia yang membawahi Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak, dan atau Departemen Perdagangan menjadi hal yang sangat penting, oleh karena instansi pemerintah tersebut berurusan langsung dengan ketentuan maupun prosedur ekspor impor Indonesia.
Pengetahuan mengenai prosedur ekspor impor Indonesia atau tata cara pelaksanaan perdagangan bebas internasional maupun berbagai peraturan yang ditetapkan Departemen Keuangan Republik Indonesia yang membawahi Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak, dan atau Departemen Perdagangan menjadi hal yang sangat penting, oleh karena instansi pemerintah tersebut berurusan langsung dengan ketentuan maupun prosedur ekspor impor Indonesia.
Dengan mengetahui prosedur perdagangan bebas internasional yang baru dan aktual dapat membuat perbedaan signifikan dalam cara berdagang . Semua kemudahan dari pembuatan dokumen ekspor impor, kemudahan dalam proses pengiriman / trasportasi barang dagangan , bekerja sama dengan asuransi untuk melindungi aset perdagangan sampai peran serta lembaga perbankan dalam dukungannya terhadap kegiatan ekspor impor Indonesia menjadi hal yang sangat penting.
Dalam perdagangan bebas internasional, pengetahuan dibidang bisnis ekspor impor dan perdagangan bebas internasional sangat menentukan daya saing kita . Dengan menggunakan kemudahan atau fasilitas yang ada peraturan perdangan ekspor impor, konsep, cara atau prosedur ekspor impor dapat meningkatkan kepercayaan dan kemampuan aktivitas ekspor impor Indonesia, serta menghapus keraguan untuk melakukan bisnis internasional dalam kerangka perdagangan bebas internasional.
Kepengurusan Apreisindo dipercayakan pada mantan pejabat profesi perdagangan ekspor impor Indonesia yang rata – rata telah berpengalaman lebih dari 30 tahun dalam masa pengabdian di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, Perbankan , dan beberapa masih aktif didunia pendidikan sebagai dosen di universitas negri dan swasta , beberapa masih aktif sebagai praktisi Forewarder dan PPJK di pelabuhan Tanjung Priok , oleh karena itu kami merupakan sumber informasi anda terhadap tantangan anda di masa perdagangan bebas internasional, apa dan bagaimana, kendala, dan kemungkinan pemecahan masalah yang anda hadapi dalam melakukan perdangangan antar negara.
0 komentar:
Posting Komentar