Kemacetan lalu lintas Jakarta semakin akut. Berbagai upaya pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasinya seakan sia-sia jika melihat data terbaru jumlah kendaraan di Ibukota.
Data Polda Metro Jaya menyebutkan akan ada 12 juta kendaraan hilir mudik pada tahun 2011 di jalan Jakarta. Diperkirakan, bila tidak diambil langkah cepat dan tepat, lalulintas Jakarta akan lumpuh.
Polisi merilis tahun 2010 ini jumlah kendaraan di Jakarta mencapai 11.362.396 unit kendaraan. Terdiri dari 8.244.346 unit kendaraan roda dua dan 3.118.050 unit kendaraan roda empat.
Jika jumlah kendaraan tahun ini ditambah dengan masuknya kendaraan baru sebanyak 700 ribu kendaraan, maka akan ada 12 juta kendaraan menyemut di jalan Jakarta.
Data 700 ribu kendaraan baru ini menyitir pernyataan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Foke, demikian ia sering dipanggil, memperkirakan ada 700 ribu kendaraan baru yang akan dipasarkan di Jakarta pada tahun 2011 nanti.
Kata Foke, 700 ribu kendaraan itu termasuk yang akan dipasarkan di Depok, Bekasi, Bogor, dan Cianjur, Jawa Barat. Tapi, bisa dipastikan kalau mobil-mobil baru itu paling banyak untuk pasar Jakarta.
Bila sebagian besar pemilik kendaraan itu bekerja di Ibukota, maka lalu lintas di dalam tol secara otomatis akan bertambah banyak dan kemacetan dipastikan akan bertambah parah.
"Dan dua tahun ini sudah terjadi pembengkakan pertumbuhan kendaraan," ujar Fauzi Bowo.
Data Polda Metro Jaya dan pernyataan Foke sangat masuk akal, jika melihat data yang dikeluarkan saat ajang pameran terbesar otomotif 2010, Indonesia International Motor Show yang gelar Agustus 2010 lalu.
Dalam perhelatan itu dibukukan penjualan Rp2,4 triliun. Angka ini melampaui target transaksi sebanyak Rp2,2 triliun. Jumlah mobil terjual fantastis, sekitar 10 ribu mobil.
"Setidaknya 10 ribu mobil terjual dalam ajang selama sepekan ini," kata Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Sudirman MR.
Tentunya jumlah mobil sebanyak itu akan makin mempercepat kelumpuhan lalulintas Jakarta. Ini sesuai dengan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan, pertambahan jumlah kendaraan pribadi di Jakarta mencapai 1.117 per hari atau sekitar 9 persen pertahun.
Sementara pertumbuhan luas jalan relatif tetap, sekitar 0,01 persen per tahun. Jika tak segera ada pembenahan pola transportasi, pada tahun 2014 Jakarta diperkirakan akan mengalami kemacetan total. Mungkin juga bisa lebih cepat.
Macam-macam solusi pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi macet. Tapi tetap saja, kemacetan tak bisa direduksi.
Sudah ada tiga strategi untuk mengatasi masalah transportasi di Jakarta melalui traffic demand management (TDM).
Tiga strategi itu adalah, pertama, pengembangan angkutan massal, seperti proyek MRT dan busway. Kedua, pembatasan lalu lintas seperti ERP. Ketiga, peningkatan kapasitas jaringan berupa pembangunan dua ruas jalan layang non tol tahun ini (Antasari - Blok M dan Kampung Melayu - Tanah Abang).
Selain rencana jangka panjang, juga ada rencana jangka pendek. Itu sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Upaya jangka pendek itu salah satunya adalah menutup akses masuk sejumlah mal yang menjadi biang macet di jalan protokol. Pintu masuk Plaza Semanggi sudah ditutup dan Pejaten Village dalam proses ditutup. Mal lainnya, seperti Ambasador dan Grand Indonesia adalah target selanjutnya.
Selain itu, ada rencana pembatas kendaraan roda dua di jalur protokol seperti Sudirman dan Thamrin pada jam sibuk. Langkah lainnya, menutup putaran jalan atau U-turn. Ada 36 putaran jalan yang akan ditutup.
"Kami tengah mengkaji pembatasan truk kontainer untuk melintas di Jakarta. Idealnya kendaraan berat ini hanya dapat melintas di ruas tol dalam kota di atas pukul 22.00, di mana kondisi lalu lintas telah lengang," Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.
Langkah lain yang telah disiapkan dalam waktu dekat ini adalah melalui penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. Rencana sistem penarikan retribusi pada pengendara ini akan diberlakukan di ruas jalan yang sebelumnya diberlakukan 3 in 1.
Bahkan untuk ERP ini kajiannya telah selesai. Saat ini, Pemerintah DKI Jakarta akan melaksanakan tender pengadaan peralatan ERP. Namun kapan pelaksanaan tender akan dilakukan usai payung hukum sistem ini selesai dibuat.
"Akan segera masuk ke pekerjaan yang lebih detail. Seperti desain, harga, dan sebagainya," ujar Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta M Tauchid.
Pengadaan peralatan ERP bukan hal yang sulit. Karena di negara lain, ERP sudah lebih dulu diberlakukan. Seperti di Singapura. Namun bisakah lalulintas di Jakarta seperti Singapura? Kita lihat saja nanti.
0 komentar:
Posting Komentar