VIVAnews - Raksasa ranah daring, Google, tak ingin tertidur. Mereka senantiasa berinovasi demi memperluas pasar. Baru-baru ini, perusahaan berslogan "Don't be evil" itu memutuskan meramaikan industri musik digital dengan meluncurkan Google Music.
Layanan terbaru Google berbentuk sistem penyimpanan daring yang memungkinkan pengguna menyimpan hingga 20 ribu lagu. Sekali diunggah, musik dalam gudang itu dapat diakses melalui perangkat komputer rumah/kantor, tablet Android, atau telepon seluler (ponsel) pintar. Kini, Google masih menggratiskan layanan. Namun, segera setelah lepas dari versi percobaan (beta), kemungkinan Google Music akan mematok harga tertentu bagi produk.
Sementara ini, layanan Google Music baru tersedia di Amerika Serikat.
Menurut laman Variety.com, Google Music berbeda dari versi musik-awan yang dirilis situs e-commerce Amazon pada Maret lalu. Para pengguna layanan Cloud Drive besutan Amazon berhak atas mesin penyimpan sebesar 5 GB serta gratis meningkatkan kapasitas hingga 20 GB jika membeli musik berformat MP3 dari situs mereka.
Layanan musik-awan merupakan perpanjangan dari sistem penyimpanan-awan yang kini berkembang luas di Internet. Layanan ini berpijak pada model penyimpanan daring (online) di mana data disimpan pada banyak server virtual.
Pernyataan tentang pembelian musik MP3 itu diprotes banyak kalangan. Karena itu, Google mengantisipasi serangan serupa dengan menjanjikan pengguna satu hal: Musik berformat MP3 akan dihapus jika pemegang hak atas musik itu punya "klaim sah" atas karya mereka yang tersimpan di server.
Sebelumnya, Amazon dilaporkan mendapat tekanan setelah meluncurkan Cloud Drive. Tapi, akhirnya, mereka dapat menjalin kesepakatan dengan para petinggi perusahaan rekaman di New York dan Seattle.
Di sisi lain, Jamie Rosenberg, Direktur Konten Digital Android, mengatakan bahwa Google berniat mendalami kerja sama dengan perusahaan rekaman dalam penjualan musik. Namun, tuturnya, banyak perusahaan mengajukan syarat yang sulit diterima Google.
0 komentar:
Posting Komentar