VIVAnews - Pengadilan Tinggi di India telah mengeluarkan perintah pelarangan produksi dan penjualan pestisida yang banyak digunakan di negeri itu. Pestisida itu bisa menyebabkan kerusakan syaraf manusia dan merusak kehidupan liar dan dilarang beredar setidaknya dua bulan ke depan.
Menurut harian Daily Star, 18 Mei 2011, pengadilan tinggi juga telah memerintahkan instansi terkait untuk membuat laporan dalam waktu delapan bulan ke depan terkait dampak kerusakan dari endosulfan, pestisida yang dilarang tersebut, terhadap manusia dan lingkungan sekitar.
Keputusan yang diambil tersebut merupakan respons dari petisi yang dibuat untuk mendesak pemerintah melarang peredaran endosulfan di seluruh negeri. Padahal, endosulfan sendiri sangat luas digunakan di India untuk mengontrol hama yang mengancam tanaman buah, sayur, teh, kopi, kapas, dan tanaman lainnya.
Pada petisi itu disebutkan pula bahwa adanya peningkatan angka kematian dan kelahiran cacat di Kerala, kota di kawasan selatan India di mana endosulfan secara rutin disemprotkan dari udara pada tanaman.
Dikutip dari Daily Star, Sarosh Homi Kapadia, ketua pengadilan tinggi India telah meminta pemerintah untuk membentuk panel yang terdiri dari sejumlah pakar untuk mempelajari endosulfan dan merekomendasikan apakah pestisida itu perlu dilarang total atau dibiarkan sampai persediaan habis.
Pada pertemuan bulan lalu di Jenewa, perwakilan dari 127 negara-negara PBB juga telah sepakat untuk memasukkan endosulfan ke daftar polutan milik PBB. Selain itu, diputuskan pula bahwa 2012 merupakan batas akhir dari penggunaan endosulfan.
Sebagai informasi, saat ini India sendiri merupakan pemasok terbesar, yakni hingga 70 persen, kebutuhan endosulfan di seluruh dunia.
0 komentar:
Posting Komentar